Aturan Karbon Uni Eropa Ancam Ekspor RI Rp41 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Aturan baru Uni Eropa bernama Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang akan diberlakukan pada Februari 2027 menimbulkan ancaman bagi ekspor Indonesia ke wilayah tersebut. Nilai ekspor nasional yang berpotensi terdampak mencapai US$2,3 miliar atau sekitar Rp41 triliun. Sektor industri yang terkena dampak meliputi besi bahan baku, aluminium, semen, pupuk, hidrogen, dan listrik. Andre Simangunsong dari Ekonom Bank Mandiri menyampaikan bahwa tanpa kemampuan menghitung emisi karbon, produk Indonesia ke Eropa bisa kehilangan pasar dan beralih ke negara kompetitor seperti Vietnam, Thailand, atau India. Pada 2025, porsi komoditas terdampak CBAM diperkirakan mencapai 12% dari total ekspor nasional, meningkat dari kurang dari 5% sebelumnya. Hilangnya potensi devisa ekspor ini berisiko menekan neraca perdagangan dan menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% yang ingin dicapai pemerintah. Andre menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, asosiasi bisnis, dan pelaku industri untuk menyusun kerangka kerja perhitungan emisi karbon yang terstandarisasi. Langkah-langkah yang perlu dilakukan antara lain edukasi kepada pelaku usaha, stimulus agar mulai menghitung jejak karbon, dan insentif keuangan bagi perusahaan yang patuh dan transparan dalam pelaporan emisi karbon.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 September 2026 pukul 21.35
Airlangga Dorong Industri Furnitur Indonesia Perkuat Pasar Ekspor
Berita terkait
Pengusaha Waspadai Harga Minyak Bisa Gerus Surplus Neraca Perdagangan RI
kumparan · 24 September 2026 pukul 16.45
Menjaga devisa, merawat daya saing ekspor
ANTARA News · 13 September 2026 pukul 07.43
Momogi Group Kirim Ekspor Perdana ke Gabon, Perluas Jangkauan Produk Indonesia di Pasar Afrika
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 10.30
IEU-CEPA Berlaku Januari 2027, Mendag Langsung Bidik Target Besar Ini
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 18.45