Aturan Saham Rp 1 Berlaku, 10 Emiten di Bawah Gocap Ini Kompak Naik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Aturan baru Bursa Efek Indonesia (BEI) memperbolehkan saham dengan harga minimum Rp1, mengganti batas sebelumnya Rp50. Perdagangan Senin (28/9) menunjukkan 10 saham di bawah Rp50 naik signifikan. TAMU naik 34,62% ke Rp35, BLTA 34,38% ke Rp43, MIRA dan PBRX masing-masing 33,33% ke Rp32 dan Rp48. PPRO naik 33,33% ke Rp20, VIVA 33,33% ke Rp48, ANDI dan BEKS 31,82% ke Rp29, TAXI 28,57% ke Rp18, BTEK 27,27% ke Rp14. BEI sebut perubahan dapat meningkatkan likuiditas dan price discovery. Namun, kenaikan harga tidak mencerminkan perubahan fundamental. Beberapa saham keluar dari Papan Pemantauan Khusus.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 09.40
Begini Tanggapan GoTo Usai Gembok Saham Resmi Dibuka
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 06.15
BEI Cabut Status Pemantauan Khusus 92 Emiten, Ini Daftarnya
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 17.20
Diam-Diam Pendiri Saratoga Edwin Soeryadjaya Borong 360 Ribu Saham
Detik.com · 28 September 2026 pukul 16.46
IHSG Nyungsep Usai Batas Saham Gocap Dihapus, Bos Bursa Buka Suara
Berita terkait
Saham Rp 1 Mulai Berlaku
Detik.com · 21 September 2026 pukul 17.30
Batas Harga Minimum Saham Rp50 Dihapus per 28 September 2026, Begini Penjelasan BEI
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 16.55
Video: Batas Harga Saham Rp 50 Dihapus, Ini Efeknya ke Investor-Emiten
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 16.35
BEI Bidik Saham Rp1 Mulai September, 8 Anggota Bursa Belum Siap
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 18.48