Saham Rp 1 Mulai Berlaku
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menurunkan batas harga terendah saham di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dari Rp 50 menjadi Rp 1 per saham, mulai berlaku Senin, 28 September 2026. Perubahan ini diatur dalam dua Surat Keputusan Direksi BEI, yaitu SK Kep-00136/BEI/09-2026 dan SK Kep-000137/BEI/09-2026, yang mengubah Peraturan Nomor II-A dan II-O. Penyesuaian ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas price discovery, likuiditas pasar, dan fleksibilitas investasi.
Sehubungan dengan penurunan batas harga minimum, BEI juga menyesuaikan mekanisme Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB). Pada periode 28 September hingga 31 Desember 2026, saham dengan harga Rp 1 hingga Rp 10 memiliki batas ARA dan ARB masing-masing Rp 1, sementara saham di atas Rp 10 hingga di bawah Rp 200 ditetapkan ARA 35% dan ARB 15%. Mulai 1 Januari 2027, ketentuan ARB akan diterapkan secara simetris sesuai rentang harga.
Untuk Unit Penyertaan Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (DINFRA), batas ARA dan ARB juga disesuaikan. Pada periode awal, DINFRA dengan harga Rp 1 hingga Rp 10 memiliki batas ARA dan ARB masing-masing Rp 1, sementara DINFRA di atas Rp 10 memiliki batas ARA dan ARB masing-masing 10%.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 21 September 2026 pukul 20.02
Selain Harga Minimum Saham Rp 1, BEI Juga Rombak Aturan ARA dan ARB
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 19.54
BEI Pantau Ketat 2 Saham Ini, Salah Satunya Tembus ARA
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 19.20
Batas Saham Gocap Jadi Rp1 Berlaku, Ini Aturan ARA dan ARB
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 19.20
Mulai 28 September, Saham Gocap Bisa Jadi Rp1 dan Aturan ARA-ARB Berubah
Berita terkait
Batas Harga Minimum Saham Rp50 Dihapus per 28 September 2026, Begini Penjelasan BEI
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 16.55
Video: Batas Harga Saham Rp 50 Dihapus, Ini Efeknya ke Investor-Emiten
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 16.35
BEI Bidik Saham Rp1 Mulai September, 8 Anggota Bursa Belum Siap
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 18.48
BEI Hapus Batas Harga Saham Rp 50 Mulai Pekan Ketiga September 2026
kumparan · 1 September 2026 pukul 16.51