Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Australia Gebuk Google hingga Meta dengan Pungutan 2,75% Kalau Mau Ambil Konten Lokal

Australia mengenakan pungutan 2,75% dari pendapatan lokal pada Google, Meta, TikTok, dan LinkedIn jika tidak mencapai kesepakatan lisensi dengan penerbit berita setempat. Aturan ini berlaku bagi perusahaan yang menghasilkan pendapatan iklan lokal lebih dari 250 juta dolar Australia (Rp3.15 triliun) dan mengoperasikan layanan media sosial atau mesin pencari signifikan. Kesepakatan harus dibuat dengan minimal delapan penerbit berita dan mendukung produksi berita oleh media lokal. Dana levy akan disalurkan kepada penerbit berita berdasarkan jumlah jurnalis yang dipekerjakan. Pemerintah Australia mengganti regulasi 2021 yang dianggap tidak efektif; sebelumnya Meta pernah memblokir penerbit berita di Australia hingga mencapai kesepakatan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait