Australia Gebuk Google hingga Meta dengan Pungutan 2,75% Kalau Mau Ambil Konten Lokal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Australia mengenakan pungutan 2,75% dari pendapatan lokal pada Google, Meta, TikTok, dan LinkedIn jika tidak mencapai kesepakatan lisensi dengan penerbit berita setempat. Aturan ini berlaku bagi perusahaan yang menghasilkan pendapatan iklan lokal lebih dari 250 juta dolar Australia (Rp3.15 triliun) dan mengoperasikan layanan media sosial atau mesin pencari signifikan. Kesepakatan harus dibuat dengan minimal delapan penerbit berita dan mendukung produksi berita oleh media lokal. Dana levy akan disalurkan kepada penerbit berita berdasarkan jumlah jurnalis yang dipekerjakan. Pemerintah Australia mengganti regulasi 2021 yang dianggap tidak efektif; sebelumnya Meta pernah memblokir penerbit berita di Australia hingga mencapai kesepakatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 21.00
Australia Ketok Aturan yang Paksa Meta, Google, Dkk Bayar Perusahaan M
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 07.45
Aplikasi Milik Meta Paling Rakus Data Pengguna, Google Nomor 2
Berita terkait
Google Rilis Tombol Preferred Sources, Media Favorit Kini Lebih Sering Muncul di Search
JawaPos · 22 Agustus 2026 pukul 10.15
Meta Luncurkan Pocket, Bikin Gim Mini Cukup Lewat Prompt AI
JawaPos · 22 Agustus 2026 pukul 07.15
Pendirinya Orang RI, Google Mau Beli Perusahaan Ini Rp 190 Triliun
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 20.00
Komdigi Buka Suara Banyak Akun WhatsApp Diretas dan Kena Suspend
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.52