Australia Ketok Aturan yang Paksa Meta, Google, Dkk Bayar Perusahaan M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Australia mengesahkan undang-undang yang mewajibkan perusahaan teknologi besar seperti Meta, Google, TikTok, dan LinkedIn membayar pungutan sebesar 2,5 persen dari pendapatan iklan lokal jika tidak mencapai kesepakatan komersial dengan media lokal. Pungutan ini berlaku untuk perusahaan dengan layanan media sosial atau mesin pencari berskala signifikan di Australia dan pendapatan iklan lokal melebihi 250 juta dolar Australia. Dana yang terkumpul akan disalurkan kepada media berita lokal untuk mendukung produksi konten berita. Undang-undang ini sebenarnya merupakan penyesuaian dari aturan sebelumnya yang mengenaikan tarif dari 2,25 persen menjadi 2,5 persen. Pemerintah Australia menekankan bahwa platform harus menjalin kesepakatan dengan setidaknya delapan perusahaan media sebelum periode pelaporan keuangan berakhir untuk menghindari pungutan penuh. Kesepakatan dengan media besar memberikan pengurangan sebesar 150 persen, sementara kesepakatan dengan media kecil dan menengah memberikan pengurangan 200 persen, namun nilai kesepakatan tidak boleh melebihi 25 persen dari total pungutan yang harus dibayar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 15.05
Australia Gebuk Google hingga Meta dengan Pungutan 2,75% Kalau Mau Ambil Konten Lokal
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 07.45
Aplikasi Milik Meta Paling Rakus Data Pengguna, Google Nomor 2
Berita terkait
Cegah Pengguna Kabur ke TikTok, Facebook Bakal Ubah Tampilan
Liputan6.com · 26 Juli 2026 pukul 21.50
Pria Australia Meninggal di Bali Setelah Diduga Diserang Sekelompok Orang
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 21.45
Viral di TikTok, Remaja Pakai Kacamata Pintar Lecehkan Siswi di Sekolah
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 20.09
Pendirinya Orang RI, Google Mau Beli Perusahaan Ini Rp 190 Triliun
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 20.00