Australia Ketok Aturan yang Paksa Meta, Google, Dkk Bayar Perusahaan M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Australia mengesahkan undang-undang yang mewajibkan perusahaan teknologi besar seperti Meta, Google, TikTok, dan LinkedIn membayar pungutan sebesar 2,5 persen dari pendapatan iklan lokal jika tidak mencapai kesepakatan komersial dengan media lokal. Pungutan ini berlaku untuk perusahaan dengan layanan media sosial atau mesin pencari berskala signifikan di Australia dan pendapatan iklan lokal melebihi 250 juta dolar Australia. Dana yang terkumpul akan disalurkan kepada media berita lokal untuk mendukung produksi konten berita. Undang-undang ini sebenarnya merupakan penyesuaian dari aturan sebelumnya yang mengenaikan tarif dari 2,25 persen menjadi 2,5 persen. Pemerintah Australia menekankan bahwa platform harus menjalin kesepakatan dengan setidaknya delapan perusahaan media sebelum periode pelaporan keuangan berakhir untuk menghindari pungutan penuh. Kesepakatan dengan media besar memberikan pengurangan sebesar 150 persen, sementara kesepakatan dengan media kecil dan menengah memberikan pengurangan 200 persen, namun nilai kesepakatan tidak boleh melebihi 25 persen dari total pungutan yang harus dibayar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 15.05
Australia Gebuk Google hingga Meta dengan Pungutan 2,75% Kalau Mau Ambil Konten Lokal
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 07.45
Aplikasi Milik Meta Paling Rakus Data Pengguna, Google Nomor 2
Berita terkait
Meta, Google, TikTok, dan Snap Hadapi Ribuan Gugatan Terkait Kecanduan Platform
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 12.32
Remaja 15 Tahun Hentikan Gugatan Kecanduan Media Sosial terhadap Meta, Google, dan Snap
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 10.05
Instagram Sudah Menyerah, Giliran TikTok-YouTube Tunggu Nasib
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 15.45
Meta Bayar Uang Damai Rp 321 Triliun, TikTok dan YouTube Diincar
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 08.50