Jelang Sidang Putusan Sela, Relawan Gibran Berharap MK Tolak Permohonan Denny Indrayana dkk
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Umum DPP Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, berharap Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan Denny Indrayana dkk terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024. Permohonan tersebut berfokus pada syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
Hingga Minggu (27/9/2026), pihak relawan belum menerima pemberitahuan resmi mengenai jadwal pembacaan putusan sela perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Sebelumnya, Militan Gibran 08 Nusantara telah menyampaikan keterangan dan petitum melalui kuasa hukum Tri Sandhi Wibisono pada sidang 23 September 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 11.55
Loyalis Jokowi Bilang Indonesia Bisa Kacau Jika Gibran Benar-benar Dilengserkan Lewat MK
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 11.20
Jurnalis Senior: Publik Berharap Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Berani Diskualifikasi Gibran
Berita terkait
Mahfud MD Bilang NO, Sekarang Denny Indrayana Beralih ke Sembilan Hakim
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 17.00
Daftar Lengkap Pemohon PHPU Pilpres 2024 tentang Syarat Pendidikan Gibran
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 09.31
Sidang MK: Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Ada Indikasi Manipulatif
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 08.10
'Tidak Ada Peserta, Tidak Juga Gibran': Rp10,3 Miliar Hadiah Sayembara Ijazah Hangus
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 06.00