Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Denny Indrayana Tuding Ada Trik Manipulatif Demi Tutupi Masalah Syarat Pendidikan Gibran!

Denny Indrayana mengkritik proses verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka oleh KPU dan Bawaslu. Ia menyatakan KPU tidak memiliki instrumen lain selain Surat Keterangan Penyetaraan Pendidikan yang tidak diverifikasi dengan Kemendikbud. Denny menyoroti dugaan manipulasi dalam sidang MK, menyebut ada upaya TST (Terstruktur, Sistematis, Terencana) untuk menutupi fakta bahwa Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan. Ia juga mempertanyakan Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023 yang secara khusus mengatur pengecualian bagi Gibran, serta dugaan bahwa aturan dibuat khusus untuk meloloskan calon presiden yang memiliki hubungan keluarga dengan Presiden Jokowi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait