Denny Indrayana Tuding Ada Trik Manipulatif Demi Tutupi Masalah Syarat Pendidikan Gibran!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Denny Indrayana mengkritik proses verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka oleh KPU dan Bawaslu. Ia menyatakan KPU tidak memiliki instrumen lain selain Surat Keterangan Penyetaraan Pendidikan yang tidak diverifikasi dengan Kemendikbud. Denny menyoroti dugaan manipulasi dalam sidang MK, menyebut ada upaya TST (Terstruktur, Sistematis, Terencana) untuk menutupi fakta bahwa Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan. Ia juga mempertanyakan Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023 yang secara khusus mengatur pengecualian bagi Gibran, serta dugaan bahwa aturan dibuat khusus untuk meloloskan calon presiden yang memiliki hubungan keluarga dengan Presiden Jokowi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 19.37
Denny Indrayana Sebut Syarat Pendidikan Gibran saat Maju Cawapres Cacat Manipulatif: Terstruktur, Sistematis, Terencana
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 06.35
KPU Sebut Gugatan PHPU Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari
Detik.com · 24 September 2026 pukul 00.21
Militan 08 Sebut Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Bukan Wewenang MK
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 00.00
Bawaslu: Tak Ada Laporan Pelanggaran soal Syarat Pendidikan Gibran
Berita terkait
Denny Indrayana Hubungi Mahfud MD Lagi Soal Gugatan Gibran, Jawabannya Bikin Terkejut!
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 14.30
Sentil Kasus Ijazah Jokowi yang Bertahun-tahun Tak Selesai, Denny Indrayana Janjikan Jalur Kilat Ini untuk Gibran
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 12.00
Sebut Ada Manipulasi Terstruktur di Kasus Gibran, Denny Indrayana: KPU Silakan Katakan Tidak
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 11.30
Denny Indrayana Kontak Anies Baswedan Sebelum Gugat Gibran di MK
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 10.00