Badan Gizi Nasional Pecat 249 Pengelola SPPG, Ini Penyebabnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9310614/original/080466600_1785325841-IMG_2454.jpeg)
Badan Gizi Nasional (BGN) telah memberhentikan 249 pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena tidak disiplin dalam menjalankan tugas Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari jumlah ini, 183 pengelola diberhentikan sebelumnya, sementara 66 lainnya diberhentikan dalam satu bulan terakhir. Zulkifli Hasan, Menko Bidang Pangan, menyatakan ketidakhadiran pengelola SPPG dapat menghancurkan keamanan makanan bagi penerima manfaat. BGN juga menemukan 463 SPPG yang belum memiliki data secara baik dan akan melakukan pengecekan langsung. Selain itu, BGN mewajibkan pencantuman batas waktu konsumsi pada setiap wadah MBG serta larangan membawa pulang makanan untuk mencegah keracunan.
Bagikan
Berita terkait
Badan Gizi Nasional Tegaskan Guru Bukan Satu-satunya Pihak Mencicipi Menu MBG
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 17.30
Bos BGN Ancam Pecat Pegawai Dapur MBG yang Langgar SOP
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 13.30
BGN Bekukan Dapur MBG Semarang Usai Ratusan Siswa Diduga Keracunan
CNN Indonesia · 2 Agustus 2026 pukul 08.40
Alasan DPR Dukung Bos BGN Larang Dapur MBG Pakai Barang Subsidi
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 19.40