Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Bahan Baku Impor Jadi Tantangan Industri Kosmetik Jelang Wajib Halal

Industri kosmetik Indonesia sedang mempersiapkan diri menghadapi wajib sertifikasi halal pada Oktober 2026. Salah satu strategi utama adalah mempromosikan penggunaan bahan baku lokal untuk mengurangi ketergantungan pada impor. Kerja sama antara Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika (PPAK) dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dilakukan untuk menggali potensi bahan alam Indonesia yang dapat dikembangkan untuk industri kosmetik. Tantangan utama adalah memastikan semua komponen bahan baku sudah tercertifikasi halal, karena jika satu komponen belum halal, seluruh bahan baku tidak dapat digunakan. Kementerian Perdagangan menekankan bahwa kebijakan ini bukan larangan impor, melainkan upaya memperkuat kepercayaan kualitas produk. Untuk memastikan implementasi mulus, sistem SiHalal, INATRADE, dan SINSW digabungkan secara elektronik, dan 46 perwakilan perdagangan di luar negeri dilibatkan dalam sosialisasi kebijakan.

Berita terkait