Bahlil Buka-bukaan soal Rencana Bentuk Badan Usaha Khusus Migas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) sektor migas yang akan berada langsung di bawah tanggung jawab Presiden RI. Rencana ini akan dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas, di mana Presiden Prabowo telah mengirimkan surat penunjukan perwakilan pemerintah untuk membahas regulasi tersebut bersama DPR.
BUK Migas dirancang untuk memperkuat sistem perizinan di hulu migas dan memberikan fleksibilitas dalam negosiasi pembagian hasil dengan sektor swasta maupun pemerintah, baik melalui skema cost recovery maupun model lainnya. Tujuannya adalah menghilangkan hambatan perizinan lintas sektor guna meningkatkan angka lifting migas nasional. Terkait status SKK Migas setelah pembentukan BUK, Bahlil menyatakan belum bisa memberikan jawaban saat ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 15.40
RI Cari Sumber Minyak Baru, Wamenlu Sambangi Afrika
Detik.com · 17 September 2026 pukul 21.43
Surpres Prabowo soal RUU Migas Terbit, Bahlil Jadi Ketua Tim
kumparan · 17 September 2026 pukul 20.15
BUK Migas Langsung di Bawah Presiden & Punya Fleksibilitas Nego ke Swasta
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 17.52
Bahlil Pastikan Antrean BBM di SPBU Makassar Sudah Terurai
Berita terkait
RI Tawarkan Ratusan Blok Migas ke Investor Rusia
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 15.50
Pemerintah Bahas Opsi Ubah SKK Migas Jadi Badan Usaha Khusus
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 16.45
Mengulang Kejayaan Minyak RI Era 70-an, Usul BUK Migas Masuk Pertamina
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 13.10
Tak Cuma Hulu Migas, BUK Migas Juga Lakukan Pengusahaan Hilir
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 10.55