Mengulang Kejayaan Minyak RI Era 70-an, Usul BUK Migas Masuk Pertamina
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

RUU Migas DPR RI membahas revisi untuk menguaskan peran negara dalam pengelolaan sektor hulu migas, dengan gagasan mengembalikan konsep era 1970-an. Salah satu usulan utama adalah pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas yang berada di bawah Presiden, mirip dengan model UU No. 8 Tahun 1971 yang dulu menjadikan Pertamina sebagai pemimpin pengelolaan migas nasional. Tiga opsi struktur BUK yang dibahas: di bawah Presiden, Kementerian ESDM, atau Pertamina. Mayoritas pembicaraan menunjukkan preferensi BUK di bawah Presiden untuk memperkuat kewenangan dan meningkatkan produksi minyak. Ditenagkan juga rekomendasi agar BUK difokuskan sebagai regulator, sementara fungsi operasional tetap dikelola Pertamina untuk menghindari tumpang tindih kewenangan. Investor diharapkan mendapat kemudahan perizinan yang lebih mudah melalui penghapusan birokrasi multi instansi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 13.21
Setetes BBM, Panjang Perjalanannya, Bijak Menggunakannya
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 22.31
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PHE Selesaikan Survei Seismik Offshore 2D SE Java Frontier Area Laut Selatan Jawa di Samudera Hindia
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 15.30
Medco Bidik First Gas Sambar Kuartal IV-2026, Target 85 MMscfd
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 11.50
Pemerintah Butuh Tambahan 15 Pabrik Bioetanol pada 2027
Berita terkait
3 Skenario Pembentukan Badan Usaha Khusus Migas 'Pengganti' SKK Migas
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 11.35
SKK Migas Bakal Bubar Diganti BUK, RI Bisa Jadi 'Raja' Minyak Lagi?
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 11.20
Tak Cuma Hulu Migas, BUK Migas Juga Lakukan Pengusahaan Hilir
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 10.55
Ini Bocoran Sumber Pundi-Pundi Badan Usaha Khusus Migas
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 14.50