Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Mengulang Kejayaan Minyak RI Era 70-an, Usul BUK Migas Masuk Pertamina

RUU Migas DPR RI membahas revisi untuk menguaskan peran negara dalam pengelolaan sektor hulu migas, dengan gagasan mengembalikan konsep era 1970-an. Salah satu usulan utama adalah pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas yang berada di bawah Presiden, mirip dengan model UU No. 8 Tahun 1971 yang dulu menjadikan Pertamina sebagai pemimpin pengelolaan migas nasional. Tiga opsi struktur BUK yang dibahas: di bawah Presiden, Kementerian ESDM, atau Pertamina. Mayoritas pembicaraan menunjukkan preferensi BUK di bawah Presiden untuk memperkuat kewenangan dan meningkatkan produksi minyak. Ditenagkan juga rekomendasi agar BUK difokuskan sebagai regulator, sementara fungsi operasional tetap dikelola Pertamina untuk menghindari tumpang tindih kewenangan. Investor diharapkan mendapat kemudahan perizinan yang lebih mudah melalui penghapusan birokrasi multi instansi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait