Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Bahas Opsi Ubah SKK Migas Jadi Badan Usaha Khusus

Pemerintah melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sedang membahas opsi pengalihan status SKK Migas menjadi Badan Usaha Khusus (BUK) Migas. Rencana ini tertuang dalam Revisi UU Migas sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan status SKK Migas saat ini bersifat sementara atau ad hoc setelah pembubaran BP Migas.

Berbeda dengan SKK Migas, BUK Migas nantinya akan dibekali fungsi pengusahaan (commercial arm) di sektor hulu migas. Penguatan kelembagaan ini bertujuan menciptakan regulator yang lebih kuat dan kredibel untuk menarik investasi besar, meningkatkan produksi serta lifting migas nasional, dan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak mentah dan BBM.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait