Bank Dunia Soroti Kinerja Perusahaan RI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Dunia menyoroti kinerja perusahaan di Indonesia, khususnya terkait kepatuhan perpajakan. Dalam laporan bertajuk 'Indonesia: Unlocking Businesses' Tax Potential for Growth' yang dirilis Juli 2026, Bank Dunia mengungkapkan bahwa sekitar 25 persen perusahaan di Indonesia diduga melakukan penggelapan pajak. Temuan ini diperoleh melalui metode double-list experiment, teknik survei yang dirancang untuk mendapatkan jawaban yang lebih jujur dari responden terhadap isu sensitif seperti penggelapan pajak. Metode ini digunakan karena perusahaan cenderung enggan mengakui praktik tersebut jika ditanya secara langsung. Laporan juga menyatakan bahwa tingkat dugaan penggelapan pajak bervariasi tergantung pada karakteristik perusahaan, dengan praktik ini lebih sering ditemukan pada kelompok usaha tertentu, menunjukkan ketidakmerataan kepatuhan pajak di berbagai sektor. Bank Dunia menilai bahwa meningkatkan penerimaan pajak di Indonesia tidak hanya bergantung pada kebijakan perpajakan, tetapi juga pada kepatuhan wajib pajak. Oleh karena itu, Bank Dunia merekomendasikan penguatan administrasi perpajakan melalui pemanfaatan data pihak ketiga, analitik berbasis risiko, dan digitalisasi layanan perpajakan untuk mengurangi pelaporan pajak yang tidak sesuai. Modernisasi administrasi perpajakan dianggap penting untuk meningkatkan kepatuhan, termasuk melalui integrasi data yang lebih kuat dan penggunaan analitik untuk mendeteksi ketidakpatuhan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 16.00
Survei Bank Dunia: 1 dari 4 Perusahaan RI Diduga Hindari Pajak
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 14.20
Bank Dunia: Indonesia Bisa Tambah Penerimaan Pajak hingga 6% PDB
Berita terkait
Bank Dunia: Potensi Pajak RI yang Belum Tergarap Capai 6 Persen
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 12.28
Bank Dunia Ungkap Alasan RI Perlu Terapkan Omzet Rp500 Juta Kena Pajak
CNBC Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 09.40
IKN akan dijadikan percontohan rehabilitasi mangrove
ANTARA News · 2 Agustus 2026 pukul 06.42
Polisi: WN India Penyelundup Emas Raup Untung Hampir Rp3 Triliun
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 02.02