Bank Mandiri Minta Maaf Terkait Pemblokiran Rekening Donasi Demo Pati
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4559985/original/063854000_1693559590-WhatsApp_Image_2023-09-01_at_15.37.08.jpeg)
Bank Mandiri meminta maaf atas pemblokiran rekening donasi milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMBP) Supriyono alias Botok. Pemblokiran dilakukan pada Jumat, 21 Agustus 2026, menjelang rencana aksi demo di depan Gedung DPR pada 27 Agustus 2026. Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista menjelaskan bahwa pemblokiran merupakan tindak lanjut permintaan aparat penegak hukum (APH) dan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Bank Mandiri juga menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip good corporate governance (GCG), kepatuhan, dan kehati-hatian dalam operasional perbankannya. Rekening AMBP yang digunakan untuk menampung donasi masyarakat yang ingin mendukung aksi dengan tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor. Saat pemblokiran, saldo di rekening Botok mencapai Rp 80,9 juta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 13.50
Bank Mandiri Blokir Rekening Donasi Aktivis Pati, PPATK: Bukan Kami yang Minta
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 13.02
Soal Rekening Supriyono Terblokir Rp 80 Juta, PPATK: Kami Tidak Melakukan Penghentian
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 13.00
Saham Bank Mandiri Ambles Terkena Dampak Pemblokiran Rekening Warga Pati
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 12.36
Rekening Warga Pati Diblokir, Bank Mandiri Sebut Ada Permintaan Aparat
Berita terkait
Rekening Donasi Aksi AMPB Terblokir Rp 80 Juta, Begini Klarifikasi Resmi Bank Mandiri
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 12.30
PPATK Bantah Blokir Rekening Donasi Demo Pati
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.21
Gelar Audiensi, Masyarakat Pati Minta DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 13.55
Forum Rakyat Pati di DPR: Datang, Didengar, Pulang dengan Tertib
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 13.29