Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bank Mandiri Blokir Rekening Donasi Aktivis Pati, PPATK: Bukan Kami yang Minta

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan tidak pernah meminta pemblokiran rekening donasi milik Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang dilakukan Bank Mandiri. Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pemblokiran rekening merupakan kewenangan aparat penegak hukum (APH) atau penyidik berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ivan menjelaskan bahwa penyidik kepolisian maupun APH berwenang melakukan penundaan transaksi atau pemblokiran rekening sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan keterlibatan PPATK dalam pemblokiran rekening atas nama Supriyono, yang digunakan untuk menampung dana donasi publik bagi operasional aksi warga Pati.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait