Bank Mandiri Blokir Rekening Donasi Aktivis Pati, PPATK: Bukan Kami yang Minta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan tidak pernah meminta pemblokiran rekening donasi milik Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang dilakukan Bank Mandiri. Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pemblokiran rekening merupakan kewenangan aparat penegak hukum (APH) atau penyidik berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ivan menjelaskan bahwa penyidik kepolisian maupun APH berwenang melakukan penundaan transaksi atau pemblokiran rekening sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan keterlibatan PPATK dalam pemblokiran rekening atas nama Supriyono, yang digunakan untuk menampung dana donasi publik bagi operasional aksi warga Pati.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 13.02
Soal Rekening Supriyono Terblokir Rp 80 Juta, PPATK: Kami Tidak Melakukan Penghentian
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 13.00
Saham Bank Mandiri Ambles Terkena Dampak Pemblokiran Rekening Warga Pati
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 12.36
Rekening Warga Pati Diblokir, Bank Mandiri Sebut Ada Permintaan Aparat
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.36
Bank Mandiri Minta Maaf Terkait Pemblokiran Rekening Donasi Demo Pati
Berita terkait
Rekening Donasi Aksi AMPB Terblokir Rp 80 Juta, Begini Klarifikasi Resmi Bank Mandiri
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 12.30
PPATK Bantah Blokir Rekening Donasi Demo Pati
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.21
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tiba di DPR, Dirikan Posko Jelang Demo 27 Agustus
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 16.17
Masyarakat Pati ke DPR, Minta Kondusivitas Diperketat: Ada yang Acak-acak
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 14.59