Soal Rekening Supriyono Terblokir Rp 80 Juta, PPATK: Kami Tidak Melakukan Penghentian
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rekening Bank Mandiri milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono, terblokir dengan saldo terblokir Rp 80.935.478 saat ia mendampingi warga menggelar aksi di depan Gedung DPR pada Jumat (21/8). Bank Mandiri memastikan pemblokiran dilakukan atas permintaan apparat penegak hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penghentian rekening terhadap Supriyono. Ivan menjelaskan bahwa penyidik memiliki kewenangan hukum untuk melakukan penundaan transaksi atau pemblokiran rekening berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Menurut Ivan, keputusan pemblokiran sepenuhnya berada di tanggung jawab penyidik yang sedang menangani perkara terkait.
Ivan juga memastikan tidak ada pungli dalam proses reaktivasi rekening dormant yang dilakukan PPATK. Pihaknya hanya bertindak sebagai pelapor dan analis transaksi keuangan, sementara keputusan akhir pemblokiran berada di tangan penyidik yang berwenang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 13.50
Bank Mandiri Blokir Rekening Donasi Aktivis Pati, PPATK: Bukan Kami yang Minta
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 13.00
Saham Bank Mandiri Ambles Terkena Dampak Pemblokiran Rekening Warga Pati
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 12.36
Rekening Warga Pati Diblokir, Bank Mandiri Sebut Ada Permintaan Aparat
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.36
Bank Mandiri Minta Maaf Terkait Pemblokiran Rekening Donasi Demo Pati
Berita terkait
Rekening Donasi Aksi AMPB Terblokir Rp 80 Juta, Begini Klarifikasi Resmi Bank Mandiri
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 12.30
PPATK Bantah Blokir Rekening Donasi Demo Pati
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.21
Status Tersangka Febrie Dipersoalkan, Ahli UGM Ungkap Faktanya
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 14.51
Polda Metro Jaya Bantah Blokir Rekening Botok Pati, hanya Minta Penundaan Transaksi
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 14.28