Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Soal Rekening Supriyono Terblokir Rp 80 Juta, PPATK: Kami Tidak Melakukan Penghentian

Rekening Bank Mandiri milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono, terblokir dengan saldo terblokir Rp 80.935.478 saat ia mendampingi warga menggelar aksi di depan Gedung DPR pada Jumat (21/8). Bank Mandiri memastikan pemblokiran dilakukan atas permintaan apparat penegak hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penghentian rekening terhadap Supriyono. Ivan menjelaskan bahwa penyidik memiliki kewenangan hukum untuk melakukan penundaan transaksi atau pemblokiran rekening berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Menurut Ivan, keputusan pemblokiran sepenuhnya berada di tanggung jawab penyidik yang sedang menangani perkara terkait.

Ivan juga memastikan tidak ada pungli dalam proses reaktivasi rekening dormant yang dilakukan PPATK. Pihaknya hanya bertindak sebagai pelapor dan analis transaksi keuangan, sementara keputusan akhir pemblokiran berada di tangan penyidik yang berwenang.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait