PPATK Bantah Blokir Rekening Donasi Demo Pati
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4007080/original/072521000_1650961637-20220426-PPATK-Ivan-Yustiavandana-9.jpg)
PPATK menegaskan tidak memblokir rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok. Rekening yang digunakan untuk donasi aksi di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 diblokir oleh Bank Mandiri atas permintaan aparat penegak hukum. Saldo rekening mencapai Rp 80,9 juta pada 21 Agustus 2026. Bank Mandiri meminta maaf atas ketidaknyamanan dan menyatakan pemblokiran dilakukan sesuai prosedur. Aksi warga Pati tetap berlangsung dengan tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 13.02
Soal Rekening Supriyono Terblokir Rp 80 Juta, PPATK: Kami Tidak Melakukan Penghentian
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 13.00
Saham Bank Mandiri Ambles Terkena Dampak Pemblokiran Rekening Warga Pati
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 12.36
Rekening Warga Pati Diblokir, Bank Mandiri Sebut Ada Permintaan Aparat
Berita terkait
Bank Mandiri Minta Maaf Terkait Pemblokiran Rekening Donasi Demo Pati
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.36
Tepis Gugatan Febrie Adriansyah, Eks Kepala PPATK: TPPU Bisa Berdiri Sendiri Tanpa Pidana Asal
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 13.02
Terima Forum Rakyat Pati, Pimpinan DPR Beber Progres RUU Perampasan Aset
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.31
Rekening Donasi Aksi AMPB Terblokir Rp 80 Juta, Begini Klarifikasi Resmi Bank Mandiri
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 12.30