Bank Mega Resmikan Regional Jakarta 3, Bidik Potensi Bisnis 6 Wilayah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Bank Mega Tbk resmi membuka Bank Mega Regional Jakarta 3 pada 18 Agustus 2026 di Gading Serpong, Tangerang, setelah sebelumnya melakukan soft opening pada 8 Mei 2026. Regional ini berada di Gedung Kantor Bank Mega, Jalan Boulevard Gading Raya MS No. 19, dan telah mendapatkan izin dari OJK melalui Surat No. S-232/PB.13/2026 pada 24 April 2026. Pembentukan regional ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan jaringan dan meningkatkan koordinasi di wilayah yang luas dengan karakteristik pasar yang berbeda.
Regional Jakarta 3 menjadi bagian dari pemetaan ulang wilayah kerja Regional Jakarta dan mencakup enam wilayah yakni Bekasi, Pondok Indah, Gading Serpong, Tangerang, Lampung, dan Palembang. Regional ini akan mengkoordinasikan 49 kantor Bank Mega yang tersebar di enam area. Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib menyatakan bahwa regional ini diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dalam menangkap peluang bisnis, memperkuat hubungan dengan nasabah, dan membangun pengalaman pelanggan yang lebih baik.
Regional Jakarta 3 menjadi regional ke-9 Bank Mega setelah Jakarta 1 dan 2, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, dan Banjarmasin. Bank Mega berharap penguatan jaringan ini akan mendorong pertumbuhan bisnis dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan, mendukung visi perusahaan menjadi bank kebanggaan bangsa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 17.36
Bank Mega Resmikan Kantor Regional Jakarta 3
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 21.48
Bank Mega Buka Regional Jakarta 3, Cakup 49 Kantor di 6 Area
Berita terkait
PWI Soroti Modal Ventura untuk UMKM, OJK Diminta Perkuat Pengawasan
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 00.15
OJK Perketat Pengawasan Modal Ventura, PPU Diminta Tak Luput dari Perhatian
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 22.40
OJK Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Modal Ventura
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 21.58
OJK Lantik Deputi Baru Awasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 21.48