Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Terindikasi Judi Online, 20 Ribu Penerima Bansos di Kabupaten Bekasi Dicoret

Pemerintah Kabupaten Bekasi menonaktifkan 20.694 penerima bansos karena terindikasi terlibat judi online. Penonaktifan dilakukan sejak Juni 2026 hingga Agustus 2026 melalui sistem DTSEN yang dikelola BPS dan dimanfaatkan Kemensos. Setiap anggota keluarga yang terdeteksi bermain judi online secara otomatis kehilangan semua bantuan, termasuk PKH Rp900 ribu/bulan dan beras 10 kg. SN, warga Harjamukti, mengaku menyesal setelah dicoret karena judi daring namun kesulitan berhenti akibat iklan yang menarik di perangkatnya.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait