Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Bappenas: Tahapan proses usulan perubahan renja K/L mulai berlaku

Direktur Alokasi Anggaran Bappenas Nursyaf Rullihandia menyatakan tahapan penyusunan, penelaahan, dan perubahan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-KL) untuk Tahun Anggaran 2027 sudah berlaku. Permen PPN Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penyusunan, Penelaahan, dan Perubahan Renja-KL mulai berlaku untuk setiap usulan penyesuaian informasi kinerja. Permen ini menggantikan Permen PPN Nomor 1 Tahun 2021 dan merupakan regulasi turunan dari Perpres Nomor 80 Tahun 2025 tentang Penyusunan Rencana Strategis dan Renja K/L. Aturan ini menambahkan 25 pembaruan untuk menjaga agar Renja-KL tetap sejalan dengan perencanaan awal dan mendukung target pembangunan nasional. Pembaruan mencakup penyelarasan Renja-KL dengan RKP dan Renstra-KL, pemanfaatan dalam proses penganggaran, opsi pelibihan APIP dan PAN-RB, serta penguatan keterkaitan dengan Perjanjian Kinerja.

Berita terkait