Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Wamendikdasmen Minta PPPK & PPPK Paruh Waktu Tenang, Kebijakan Tidak Berubah

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq meminta PPPK dan PPPK paruh waktu tenang. Kebijakan pemerintah tidak berubah meskipun terjadi pergantian menteri keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa ke Suahasil Nazara. Wamen Fajar menegaskan tidak ada perubahan kebijakan dalam peningkatan status guru PPPK maupun PPPK paruh waktu. Pemerintah sedang mengkaji kapan waktu yang tepat untuk realisasinya, apakah dimulai tahun 2027 atau 2028. Rapat di Bappenas pada 15 September 2026 melibatkan Kementerian Keuangan dalam membahas mekanisme alih status PPPK ke PNS dan PPPK paruh waktu ke PPPK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait