Wamendikdasmen Minta PPPK & PPPK Paruh Waktu Tenang, Kebijakan Tidak Berubah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq meminta PPPK dan PPPK paruh waktu tenang. Kebijakan pemerintah tidak berubah meskipun terjadi pergantian menteri keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa ke Suahasil Nazara. Wamen Fajar menegaskan tidak ada perubahan kebijakan dalam peningkatan status guru PPPK maupun PPPK paruh waktu. Pemerintah sedang mengkaji kapan waktu yang tepat untuk realisasinya, apakah dimulai tahun 2027 atau 2028. Rapat di Bappenas pada 15 September 2026 melibatkan Kementerian Keuangan dalam membahas mekanisme alih status PPPK ke PNS dan PPPK paruh waktu ke PPPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 22.25
Pemerintah Gelar Tes Pengangkatan Guru, Mendagri: Kalau Lulus Jadi Pegawai Kemendikdasmen
Berita terkait
Sudah 20 Ribu PPPK dan P3K Paruh Waktu Mendaftar Ikut Demo 7 September
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 06.29
2 Hal Penting dari Mendikdasmen soal Syarat Guru PPPK jadi PNS, P3K PW Otomatis
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 05.16
Mendikdasmen: Status guru PPPK paruh waktu jadi penuh waktu pada 2027
ANTARA News · 21 Agustus 2026 pukul 21.41
Merasa Dianaktirikan, PPPK Nakes & Teknis Bakal Demo Besar-besaran Bulan Depan
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 13.41