Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Baru Berlaku, Aturan Tarif Impor Trump untuk RI Cs Langsung Digugat

Presiden AS Donald Trump memberlakukan tarif impor baru sebesar 10% dan 12,5% terhadap barang dari 80 mitra dagang, termasuk Indonesia, mulai 24 Juli 2026. Namun, aturan ini langsung digugat oleh dua perusahaan kecil AS, yaitu Burlap and Barrel (importir rempah) dan Collective Horology (produsen jam tangan), di US Court of International Trade. Kedua perusahaan mengandalkan bahan baku impor dari banyak negara yang terkena tarif, seperti Kanada, India, Spanyol, Turki, Vietnam, Inggris, Prancis, dan Austria. Mereka menilai tarif ini akan merugikan bisnis Amerika tanpa alasan yang jelas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait