Baru Berlaku, Aturan Tarif Impor Trump untuk RI Cs Langsung Digugat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden AS Donald Trump memberlakukan tarif impor baru sebesar 10% dan 12,5% terhadap barang dari 80 mitra dagang, termasuk Indonesia, mulai 24 Juli 2026. Namun, aturan ini langsung digugat oleh dua perusahaan kecil AS, yaitu Burlap and Barrel (importir rempah) dan Collective Horology (produsen jam tangan), di US Court of International Trade. Kedua perusahaan mengandalkan bahan baku impor dari banyak negara yang terkena tarif, seperti Kanada, India, Spanyol, Turki, Vietnam, Inggris, Prancis, dan Austria. Mereka menilai tarif ini akan merugikan bisnis Amerika tanpa alasan yang jelas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 11.27
Kena Tarif Impor Trump 10 Persen, RI Minta Sawit Dikecualikan
Berita terkait
Trump Digugat Massal Gegara Tarif Impor, Indonesia Ikut Terseret
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 16.19
AS Ungkap Praktik Pengiriman Barang China untuk Hindari Tarif Impor
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 19.33
Trump Disebut 'Bercanda' Soal Klaim Selat Hormuz Jadi Wilayah AS, Benarkah?
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 18.58
Balasan Iran Soal Pernyataan Trump Segera Deklarasikan Selat Hormuz sebagai Wilayah AS
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 11.53