Baru Berlaku, Aturan Tarif Impor Trump untuk RI Cs Langsung Digugat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden AS Donald Trump memberlakukan tarif impor baru sebesar 10% dan 12,5% terhadap barang dari 80 mitra dagang, termasuk Indonesia, mulai 24 Juli 2026. Namun, aturan ini langsung digugat oleh dua perusahaan kecil AS, yaitu Burlap and Barrel (importir rempah) dan Collective Horology (produsen jam tangan), di US Court of International Trade. Kedua perusahaan mengandalkan bahan baku impor dari banyak negara yang terkena tarif, seperti Kanada, India, Spanyol, Turki, Vietnam, Inggris, Prancis, dan Austria. Mereka menilai tarif ini akan merugikan bisnis Amerika tanpa alasan yang jelas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 11.27
Kena Tarif Impor Trump 10 Persen, RI Minta Sawit Dikecualikan
Berita terkait
Trump larang pemerintah AS beli produk Kanada, perang dagang memanas
ANTARA News · 9 September 2026 pukul 08.10
Trump Digugat Massal Gegara Tarif Impor, Indonesia Ikut Terseret
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 16.19
Trump Sebut AS dan Kuba Bakal Buat Kesepakatan Tanpa Operasi Militer
Detik.com · 26 September 2026 pukul 23.27
5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
Detik.com · 23 September 2026 pukul 17.31