Kena Tarif Impor Trump 10 Persen, RI Minta Sawit Dikecualikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto melobi Amerika Serikat agar minyak sawit dikecualikan dari kebijakan tarif impor baru sebesar 10 persen yang diterapkan Presiden Donald Trump terhadap sekitar 60 negara mitra dagang. Airlangga menyatakan proses negosiasi masih berlangsung di Washington dan belum ada angka pasti mengenai tarif yang diharapkan. Indonesia juga mengusulkan pengecualian untuk sejumlah komoditas berbasis sumber daya alam lainnya.
Indonesia termasuk negara yang dikenai tarif 10 persen, lebih rendah dibandingkan negara lain yang dikenai 12,5 persen karena dinilai kurang patuh dalam isu kerja paksa. Semula Indonesia masuk dalam kelompok enam negara, namun kini jumlah negara dengan tarif lebih tinggi bertambah menjadi 17. Selain itu, Indonesia masih menghadapi penyelidikan terkait dugaan kelebihan kapasitas produksi (excess capacity) dan telah menyampaikan tanggapan kepada otoritas AS.
Kebijakan tarif ini mulai berlaku 24 Juli 2026 berdasarkan Section 301 Trade Act 1974 dan diproyeksikan berjangka panjang. Pemerintah Indonesia terus berupaya melalui jalur diplomasi untuk mendapatkan perlakuan khusus bagi komoditas ekspor utama.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 16.47
Baru Berlaku, Aturan Tarif Impor Trump untuk RI Cs Langsung Digugat
Detik.com · 27 Juli 2026 pukul 21.37
RI Mau Lobi AS Biar Sawit Nggak Kena Tarif 10%
Berita terkait
Presiden Kolombia Minta Trump Tangguhkan Tarif Impor Usai Gempa Dahsyat
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 08.18
Trump Berlakukan Tarif Drone dan Komponennya Atasi Ancaman Keamanan AS
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 02.02
Indonesia Kena Tarif Kerja Paksa 10% dari Amerika Serikat
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 18.15
Terima Wamen Perang Trump, Sjarie Sebut Tak Ada Pangkalan Militer AS
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 10.19