Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Batas Garis Kemiskinan RI Naik Jadi Rp669 Ribu per Orang per Bulan

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat batas garis kemiskinan Indonesia naik 4,33 persen dari September 2025 (Rp641.443) menjadi Rp669.235 per orang per bulan pada Maret 2026. Masyarakat dengan pengeluaran di atas angka tersebut tidak termasuk kategori miskin, sementara yang di bawahnya resmi masuk kelompok miskin. Komoditas makanan masih mendominasi pengaruh terhadap garis kemiskinan dengan kontribusi 74,70 persen, jauh melebihi komoditas non-makanan sebesar 25,30 persen. Berdasarkan skala rumah tangga, garis kemiskinan berada di Rp3.091.866 per bulan dengan rata-rata 4,62 anggota per rumah tangga. Data diperoleh dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) berbasis pencatat pengeluaran. Setiap provinsi memiliki garis kemiskinan yang berbeda tergantung tingkat harga dan pola konsumsi lokal.

Jumlah orang miskin di Indonesia pada Maret 2026 turun 430.000 orang menjadi 22,93 juta dibandingkan September 2025. Persentase tingkat kemiskinan mencapai 8,07 persen, turun dari 8,25 persen pada periode sebelumnya. Pulau Jawa masih menjadi wilayah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak sebesar 12,02 juta orang (52,42 persen), diikuti oleh Sumatra dengan 5 juta penduduk miskin (21,81 persen). Distribusi kemiskinan ini mencerminkan ketimpangan regional yang signifikan di arkham keadilan sosial.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait