Batas Harga Rp50 Dicabut, 34 Saham Langsung Longsor di Bawah Level Gocap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut batas harga minimum saham sebesar Rp50, yang berdampak pada penurunan harga 34 saham dari 164 saham yang sebelumnya berada dalam rentang Rp50 hingga Rp100. Pada Senin (28/9/2026), saham-saham yang terkoreksi langsung jatuh di bawah tingkat Rp50 setelah sebelumnya tertahan oleh kebijakan lama. Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, menyatakan bahwa penurunan ini merupakan respons pasar terhadap mekanisme penentuan harga yang lebih bebas, memungkinkan saham untuk mencari titik kesetimbangan baru.
Meskipun banyak saham mengalami penurunan, BEI menegaskan bahwa dinamika ini tidak menjadi penyebab utama penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pada Selasa (29/9/2026), IHSG turun 2,05% hingga mencapai 6.044,98. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa 26 saham yang berada di level Rp50 pada 25 September 2026 hanya berkontribusi 1,91% terhadap IHSG. Koreksi harga 8% hingga 14% pada saham-saham tersebut hanya menyebabkan penurunan sebesar -0,27% atau -16.707 poin pada indeks.
BEI menilai penyesuaian harga akan berlangsung bertahap seiring mekanisme auto-rejection hingga para pelaku pasar menemukan nilai wajar yang disepakati.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 29 September 2026 pukul 10.37
BEI Sebut Saham Rp 50 Hanya Berbobot 1,91% di IHSG, Tak Signifikan ke Pelemahan
Detik.com · 29 September 2026 pukul 05.55
Sederet Saham Jeblok Saat Aturan Rp 1 Resmi Berlaku
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 16.41
IHSG Masih Tertekan, Sesi II Ditutup Melemah 0,43% ke Level 6.121
Detik.com · 29 September 2026 pukul 09.57
Bos Bursa Buka-bukaan Dampak Batas Saham Gocap Dihapus ke IHSG
Berita terkait
IHSG Jeblok 2%, BEI Tepis Aturan Saham Rp1 Jadi Biang Kerok
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 10.52
IHSG Sepekan Anjlok 3%!
Detik.com · 26 September 2026 pukul 10.07
IHSG Babak Belur Awal Kebijakan Harga Rp1, 5 Saham Ini Jadi Top Loser
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 06.00
IHSG Ambruk 1,51%, BEI Bantah Aturan Rp1 Jadi Biang Kerok
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 20.05