Batu Bara Hasil Sitaan Laku Dilelang Rp 20,97 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 20,97 miliar dari lelang batu bara hasil penyitaan di Kalimantan Timur. Lelang yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda melalui lelang.go.id ini melibatkan satu paket komoditas senilai sekitar 76.742 metrik ton yang tersebar di 11 lokasi penyimpanan di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara. PT Wisesa Janitra Sejahtera ditetapkan sebagai pemenang pada 8 Juli 2026 dan diberi waktu maksimal 60 hari kalender (hingga 10 September 2026) untuk membongkar, memuat, dan mengangkut batu bara dari seluruh lokasi. Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menyatakan keberhasilan lelang ini mencerminkan komitmen Ditjen Gakkum ESDM untuk memastikan hasil penegakan hukum memberikan nilai tambah bagi negara. Ia menegaskan bahwa pengawasan dan pendampingan akan terus dilakukan pasca‑lelang hingga seluruh proses pengeluaran batu bara selesai, dengan koordinasi bersama KSOP dan aparat penegak hukum daerah untuk menjaga kelancaran dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Lelang ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 162.K/HK.02/MEM.H/2026 dan dianggap sebagai bukti upaya kementerian dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara, meningkatkan penerimaan negara, serta memperkuat tata kelola sumber daya alam yang transparan, akuntabel, dan bermuara pada kesejahteraan rakyat.
Bagikan
Berita terkait
Perluasan basis pajak dongkrak pemasukan di Bali tembus Rp11,2 triliun
ANTARA News · 27 September 2026 pukul 11.03
Bea Cukai Sangatta Musnahkan BKC Ilegal Senilai Ratusan Juta Hasil Penindakan di 2025
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 16.13
SPKS Dorong Transparansi Ekspor Sawit, Harga TBS Petani Harus Tetap Terlindungi
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 15.25
Potensi Penerimaan Negara Hilang Rp576,3 Triliun Akibat Kebijakan Insentif Pajak era Purbaya
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 20.24