BEI Siap Hapus Batas Rp50, Saham Bisa Diperdagangkan Mulai Rp1
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus batas harga minimum Rp50 per saham untuk meningkatkan akses likuiditas dan proses price discovery pasar modal. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan langkah ini diambil setelah mendengar masukan dari berbagai pelaku pasar termasuk APEI, AMII, dan investor global. Penghapusan batas masih dalam proses persiapan dan detail kebijakan akan disusun setelah mengumpulkan semua masukan serta mengukur kesiapan platform perdagangan di antara anggota bursa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 19.40
Daftar Saham 'Gocap' di Tengah Rencana Ubah Harga Minimum
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 07.30
Saham Rp1 Segera Hadir, Siap Cuan Berlipat atau Justru Buntung?
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 11.00
Batas ARB & ARA Saham Mau Dirombak, Ini Bocorannya
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 12.57
Bursa Mau Ubah Batas ARA & ARB, Bakal Berlaku September
Berita terkait
Aturan Saham Rp 1 Berlaku, 10 Emiten di Bawah Gocap Ini Kompak Naik
kumparan · 28 September 2026 pukul 16.22
Selain Harga Minimum Saham Rp 1, BEI Juga Rombak Aturan ARA dan ARB
kumparan · 21 September 2026 pukul 20.02
Saham Rp 1 Mulai Berlaku
Detik.com · 21 September 2026 pukul 17.30
Batas Harga Minimum Saham Rp50 Dihapus per 28 September 2026, Begini Penjelasan BEI
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 16.55