Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BEI Siap Hapus Batas Rp50, Saham Bisa Diperdagangkan Mulai Rp1

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus batas harga minimum Rp50 per saham untuk meningkatkan akses likuiditas dan proses price discovery pasar modal. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan langkah ini diambil setelah mendengar masukan dari berbagai pelaku pasar termasuk APEI, AMII, dan investor global. Penghapusan batas masih dalam proses persiapan dan detail kebijakan akan disusun setelah mengumpulkan semua masukan serta mengukur kesiapan platform perdagangan di antara anggota bursa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait