Bos BEI Ungkap 8 Anggota Bursa Belum Ikut Uji Coba Saham Rp1
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan masih ada delapan anggota bursa (AB) yang belum berpartisipasi dalam uji coba penurunan batas harga minimum saham dari Rp 50 menjadi Rp 1 per saham. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan proses uji coba yang sedang berjalan dinilai cukup berhasil, namun pihaknya akan mengikuti langkah-langkah lanjutan untuk melibatkan AB yang belum ikut. BEI menekankan bahwa pelaksanaan uji coba akan disesuaikan dengan kesiapan seluruh anggota bursa agar kebijakan dapat diimplementasikan secara penuh dan aman.
Penghapusan batas harga minimum Rp 50 ini merupakan bagian dari upaya BEI untuk meningkatkan akses likuiditas dan proses pembentukan harga (price discovery) di pasar modal Indonesia. Langkah ini sedang disiapkan dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pelaku pasar, termasuk Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) dan Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII). BEI masih dalam proses pembahasan dan belum menentukan jadwal implementasi penuh kebijakan ini.
Jeffrey juga menyampaikan bahwa perpanjangan waktu perdagangan merupakan kajian terpisah yang tidak berkaitan langsung dengan perubahan batas harga minimum saham.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 12.05
Bursa Mulai Uji Coba Harga Minimum Saham Rp 1
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 14.15
Bursa Mulai Uji Coba Harga Minimum Saham Rp1
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 11.55
BEI Pantau Ketat 6 Saham Ini, Ada yang Anjlok Hampir 8%
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 17.36
BEI Sudah Miliki 1.000 Galeri Investasi yang Tersebar di 29 Kantor Perwakilan
Berita terkait
Saham Rp1 Segera Hadir, Siap Cuan Berlipat atau Justru Buntung?
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 07.30
Daftar Saham 'Gocap' di Tengah Rencana Ubah Harga Minimum
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 19.40
BEI Siap Hapus Batas Rp50, Saham Bisa Diperdagangkan Mulai Rp1
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 18.10
BEI Siap Turunkan Batas Minimum Harga Saham Jadi Rp1 per 7 September 2026
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 17.11