BEI Mau Atur Batas Harga Saham di Pasar Negosiasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengkaji rencana penetapan batas bawah harga saham di pasar negosiasi. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa masukan dari pelaku pasar telah diterima dan kebijakan serupa telah dipelajari dari bursa global. Saat ini belum ada pembatasan khusus harga di pasar negosiasi untuk mengakomodir transaksi di luar pasar reguler. Pasar negosiasi merupakan perdagangan saham tawar-menawar langsung antar pihak, diselesaikan berdasarkan kesepakatan Anggota Bursa. Berdasarkan Peraturan II-A, batas harga terendah efek bersifat ekuitas di JATS adalah Rp 1.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 17.30
BEI Mau Batasi Harga Saham di Pasar Negosiasi, Ada Apa?
Berita terkait
BEI Resmi Ubah Harga Minimum Saham Jadi Rp1, Berlaku 28 September
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 18.46
BEI Suspensi Saham INPS Setelah Setahun di Papan Pemantauan Khusus
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 19.05
BEI Bantah Penghapusan Batas Harga Saham Rp50 Bakal Picu Dana Kabur
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 15.15
BEI Bakal Ubah Aturan ARA dan ARB, Ini Rincian Batas Barunya
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 16.11