Berani Turunkan Bendera Bulan Bintang, 2 Prajurit TNI Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dua prajurit TNI, Serda Irfan Farhan dan Prada Donni Pinto Harahap, mendapat kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) setelah berani menurunkan Bendera Bulan Bintang di Banda Aceh pada peringatan Hari Damai Aceh 20 Agustus 2026. Tindakan mereka terjadi saat situasi memanas akibat provokasi dengan mengibarkan bendera yang dianggap kontroversial. Dengan penuh keberanian, keduanya mengganti Bendera Bulan Bintang dengan Bendera Merah Putih. Kenaikan pangkat diberikan langsung oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebagai bentuk apresiasi atas prestasi mereka yang melebihi panggilan tugas pokok. Kedua prajurit ini merupakan anggota Batalyon Infanteri 112 Dharma Jaya dan Batalyon Armed 17 Kodam Iskandar Muda. Tindakan mereka mencerminkan patriotisme dan nilai keprajuritan berdasarkan Pancasila, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, serta Delapan Wajib TNI.
Bagikan
Berita terkait
KSP Sebut Ada Pihak Manfaatkan Hari Damai Aceh
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 22.20
KSP Dudung Buka Suara soal Insiden Ricuh di Aceh
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 17.30
Aceh Minta Kepastian: Bendera Bulan Bintang Sebenarnya Boleh Dinaikkan Atau Tidak?
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 17.30
Usai Ricuh di Hari Damai Aceh, TNI AD Akan Dukung Tugas Polri Tegakkan Hukum
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 12.36