Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Aceh Minta Kepastian: Bendera Bulan Bintang Sebenarnya Boleh Dinaikkan Atau Tidak?

Peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di Banda Aceh pada 15 Agustus 2026 berujung kericuhan setelah sejumlah massa mengibarkan Bendera Bulan Bintang yang identik dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Aparat keamanan menertibkan aksi tersebut, memicu bentrok. Kondisi kini dinyatakan kondusif berdasarkan laporan Forkopimda.

Respons insiden, Pemerintah Aceh dan DPRA akan berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri untuk kepastian hukum status Bendera Bulan Bintang. Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 menetapkan bendera tersebut sebagai Bendera Aceh, namun implementasinya selama ini bermasalah akibat perbedaan pandangan dengan pemerintah pusat. Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi menegaskan perlu keputusan pusat: boleh dinaikkan atau tidak.

Rapat Forkopimda menghasilkan enam rekomendasi: menjaga keamanan dan ketertiban, mencegah pengulangan insiden, pendekatan persuasif, memperkuat komunikasi dengan ulama dan tokoh masyarakat, komunikasi publik menenangkan, serta konsultasi ke Kemendagri untuk kepastian hukum bendera. Perdamaian Aceh ditegaskan sebagai fondasi pembangunan daerah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait