Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Berapa Plafon Kartu Kredit Indonesia? Ini Jawabannya

Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Ritel pada 17 Agustus 2026 sebagai kartu kredit berbasis jaringan domestik. KKI dapat digunakan oleh individu dan korporasi, dengan tujuh bank pertama yaitu BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, dan Bank Mega, ditambah satu PJP next mover yaitu BSI. KKI mendukung layanan konvensional maupun syariah dan dapat diajukan melalui Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) penerbit sesuai prosedur masing-masing bank.

Syarat pengajuan KKI meliputi usia minimal 21 tahun atau sudah kawin untuk pemegang utama, dan 17 tahun atau sudah kawin untuk pemegang tambahan. Calon pemegang harus memiliki pendapatan minimal Rp3 juta per bulan setelah dikurangi kewajiban, serta memenuhi penilaian kelayakan dan manajemen risiko PJP. Plafon kredit dan batas kepemilikan ditentukan oleh masing-masing PJP berdasarkan kebijakan dan penilaian kredit yang berlaku.

Transaksi KKI dilakukan melalui fitur QRIS (QRIS MPM, QRIS CPM, QRIS TAP) di aplikasi pembayaran, dengan cara memindai kode QR merchant atau mendekatkan ponsel pada terminal QRIS TAP. KKI merupakan bagian dari Alternatif Penggunaan Mata Uang Kartu (APMK) yang diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 32 Tahun 2025. Menurut Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti, KKI menjadi alternatif instrumen pembayaran tertunda domestik yang efisien dan terintegrasi dengan infrastruktur pembayaran nasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait