Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Besok Akan Ada 'G30S' di Gedung MK...

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perkara gugatan terhadap ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka pada Rabu, 30 September 2026 pukul 19.00 WIB di Gedung MKRI 1 Lantai 2, Jakarta. Sidang bertujuan memeriksan saksi, ahli, dan pengesahan alat bukti tambahan terkait keabsahan dokumen pendidikan Gibran saat mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada Pemilu 2024. Gugatan ini diajukan oleh koalisi pemohon yang meliputi Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, Denny Indrayana, Forum Purnawirawan Prajurit TNI, dan sejumlah warga negara. Para pemohon menilai penetapan Gibran mengandung cacat hukum dan meminta MK mengambil keputusan tegas terkait keabsahan jabatannya.

Sebelum sidang, seorang pegiat media sosial dan pendukung gugatan menyerukan aksi bertajuk "G30S = Giat 30 September 2026" sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum. Namun, ia juga menyoroti dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum pendukung Gibran terhadap pihak pemohon. Kritik keras dilontarkan terhadap narasi ancaman yang dinilai mencederai demokrasi dan penegakan hukum. Pegiat tersebut mengecam segala bentuk ucapan intimidatif, termasuk kalimat "sekali gerak kamu bisa nangis nanti", dan menegaskan bahwa perbedaan pandangan politik tidak boleh menjadi alasan untuk menakut-nakuti pihak lain. Ia juga menyerukan agar pihak-pihak yang mencoba melakukan penekanan fisik maupun verbal berhenti, dengan menyatakan "Jangan main ancam bos? Bukan kau pemilik negara ini."

Diberitakan juga oleh


Berita terkait