Denny Indrayana: Tak Mudah Cari Saksi-Ahli untuk Sidang Ijazah Gibran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Denny Indrayana, mantan Menteri Hukum, mengaku kesulitan menghadirkan saksi dan ahli dalam persidangan PHPU MK terkait cacat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres 2024. Ia menyatakan proses pencarian saksi membutuhkan waktu dan mempertimbangkan faktor keberanian untuk hadir di Mahkamah Konstitusi. Denny mengaku masih merundingkan komposisi ahli dari bidang hukum administrasi negara, ilmu administrasi, dan hukum tata negara, serta mantan penyelenggara Pemilu. Meskipun kesulitan, Denny yakin akan menghadirkan saksi dan ahli yang otoritatif dalam persidangan yang dijadwalkan Rabu (30/9). Para pemohon, termasuk KIPP dan Partai Ummat, menggugat Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan sesuai Pasal 169 huruf r UU Pemilu dan meminta diskualifikasi serta pembatalan penetapan sebagai cawapres.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 16.01
Pembuktian Sidang Diskualifikasi Gibran Resmi Bergulir, PSI Malah Tertawakan: Ini Cuma Dagelan!
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 11.40
Gibran Diminta Ambil Paket C daripada Dihantui Denny Indrayana: Nanti Dapat Ijazah SMA
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 17.48
Denny Indrayana Rahasiakan Saksi dan Ahli Sidang PHPU Syarat Pendidikan Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 17.28
Besok Akan Ada 'G30S' di Gedung MK...
Berita terkait
Denny Indrayana Minta MK Hadirkan Gibran
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 14.30
GMKR Desak MK Diskualifikasi Gibran, Syarat Pendidikan Jadi Sorotan
Warta Ekonomi · 27 September 2026 pukul 16.54
Terungkap! Denny Indrayana Buka-Bukaan Alasan Gugat Gibran, Ternyata Bukan Cuma Isu Ijazah!
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 18.33
Denny Indrayana Dianggap Tak Punya Legal Standing untuk Gugat Pencalonan Gibran
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 14.15