Denny Indrayana Minta MK Hadirkan Gibran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Denny Indrayana, mantan Menteri Hukum dan HAM, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Gibran Rakabuming Raka dalam persidangan PHPU 2024. Ia juga meminta hadirnya Menteri Pendidikan dan Menteri Hukum untuk menjelaskan proses harmonisasi peraturan KPU dan surat penyetaraan pendidikan Gibran. Permohonan ini dikukan melalui akun Instagram pada 28 September 2025. Gibran ditantang memenuhi syarat pendidikan SMA/sederajat sesuai Pasal 169 huruf r UU Pemilu. Pemohon meliput KIPP, Partai Ummat, Denny Indrayana, dan enam warga TNI. Mereka meminta MK menyatakan diskualifikasi Gibran dan membatalkan keputusan KPU serta pelantikan oleh MPR. Sidang pemilihan wapres harus dilaksanakan dalam 60 hari jika putusan MK ada. MK sudah melanjutkan sidang permohonan diskualifikasi pada 23 September 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 September 2026 pukul 07.32
Sidang Syarat Pendidikan Gibran Lanjut Malam Ini, Agenda Pembuktian Pemohon
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 16.01
Pembuktian Sidang Diskualifikasi Gibran Resmi Bergulir, PSI Malah Tertawakan: Ini Cuma Dagelan!
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 11.40
Gibran Diminta Ambil Paket C daripada Dihantui Denny Indrayana: Nanti Dapat Ijazah SMA
Warta Ekonomi · 27 September 2026 pukul 16.54
GMKR Desak MK Diskualifikasi Gibran, Syarat Pendidikan Jadi Sorotan
Berita terkait
Denny Indrayana: Tak Mudah Cari Saksi-Ahli untuk Sidang Ijazah Gibran
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 17.24
Terungkap! Denny Indrayana Buka-Bukaan Alasan Gugat Gibran, Ternyata Bukan Cuma Isu Ijazah!
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 18.33
Denny Indrayana Dianggap Tak Punya Legal Standing untuk Gugat Pencalonan Gibran
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 14.15
Tiga Skenario Putusan MK Soal Gugatan pada Wapres Gibran, Tolak hingga Diskualifikasi
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 15.16