Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Denny Indrayana Minta MK Hadirkan Gibran

Denny Indrayana, mantan Menteri Hukum dan HAM, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Gibran Rakabuming Raka dalam persidangan PHPU 2024. Ia juga meminta hadirnya Menteri Pendidikan dan Menteri Hukum untuk menjelaskan proses harmonisasi peraturan KPU dan surat penyetaraan pendidikan Gibran. Permohonan ini dikukan melalui akun Instagram pada 28 September 2025. Gibran ditantang memenuhi syarat pendidikan SMA/sederajat sesuai Pasal 169 huruf r UU Pemilu. Pemohon meliput KIPP, Partai Ummat, Denny Indrayana, dan enam warga TNI. Mereka meminta MK menyatakan diskualifikasi Gibran dan membatalkan keputusan KPU serta pelantikan oleh MPR. Sidang pemilihan wapres harus dilaksanakan dalam 60 hari jika putusan MK ada. MK sudah melanjutkan sidang permohonan diskualifikasi pada 23 September 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait