Tak Ada yang Bela Gibran di Polemik Ijazah, PSI: Ia Bersama Rakyat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polemik ijazah pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang dipimpin Denny Indrayana dan sejumlah pihak menuntut MK memdiskualifikasi Gibran sebagai calon wakil presiden. Dedy Nur Palakka Kader PSI menyatakan Gibran tidak sendirian, melainkan bersama rakyat. Ia menilai gugatan bersifat politik, bukan hukum, dan seharusnya ditangani DPR, bukan 'gerombolan Denny'. Dedy juga menegaskan bahwa setelah putusan sengketa Pilpres, Gibran dan Prabowo menjadi persona hukum terpisah, sehingga tanggung jawab ijazah Gibran tidak dapat dikaitkan dengan Prabowo. Pihak pemujaa meminta pembatalan penetapan KPU serta pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden. Polemik ini menyoroti perdebatan antara keadilan formalisme dan substansialisme dalam proses hukum.
Dedy menekankan bahwa perkara ini harus didorong oleh DPR sebagai lembaga legislatif, bukan oleh kelompok swasta. Dengan menghubungkan isu politik dengan proses hukum, ia menilai tindakan pemujaa lebih mengekspos dinamika internal partai koalisi. Sementara itu, akun @tijabar menyatakan Gibran harus menghadapi sengketa secara mandiri sebagai persona hukum, tanpa melibatkan Presiden Prabowo.
Gugatan menyoroti ketidakpastian mengenai kriteria pendidikan calon legislatif, yang menjadi sorotan publik. Jika MK memutuskan memdiskualifikasi Gibran, hal ini berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan dan memicu rekonsiliasi politik di DPR. Proses di MK masih berlangsung, dengan sidang selanjutnya dijadwalkan dalam waktu dekat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 19.00
PHPU Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Hadirkan Gibran hingga Menkum
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 15.14
Sidang PHPU Ijazah Gibran Lanjut ke Pembuktian, Refly Harun: Ini Perkara yang Ngeri-Ngeri Sedap
Berita terkait
Akhir Sayembara Ijazah Gibran: MK Nyatakan Tolak Permohonan
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 23.50
PSI: Tidak Mungkinlah Gibran Didiskualifikasi, Kecuali...
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 09.40
Pembuktian Sidang Diskualifikasi Gibran Resmi Bergulir, PSI Malah Tertawakan: Ini Cuma Dagelan!
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 16.01
Kader PSI Sentil Penggugat Gibran: Cari Ijazah SMA yang Negaranya Tak Ada SMA
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 15.25