BGN Beres Telaah Putusan MK soal Anggaran MBG, Ini Hasilnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Gizi Nasional (BGN) merampungkan telaah hukum atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026. Hasilnya, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dibatalkan maupun dihentikan. Kepala BGN Sudaryono menegaskan putusan itu justru menunjukkan MBG adalah program konstitusional. Yang perlu disesuaikan hanyalah mekanisme penempatan anggarannya, dan pemerintah akan menyikapinya sesuai aturan berlaku.
Putusan MK bersifat conditionally constitutional, yaitu MBG tetap sesuai Undang-Undang Dasar 1945 dengan syarat tertentu. MK tidak mengubah keberadaan atau dasar hukum MBG, hanya membatasi mekanisme penganggaran, khususnya penghitungan anggaran MBG dalam komponen mandatory spending pendidikan. Pemerintah mendapat masa transisi paling lama dua tahun. Mulai APBN Tahun Anggaran 2028, anggaran MBG yang tidak termasuk komponen utama pendidikan tidak lagi dihitung sebagai bagian anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.
Putusan final dan mengikat, sekaligus menjadi pedoman pemerintah menyusun kebijakan dan desain anggaran MBG. Dari sisi kelembagaan, kedudukan, kewenangan, tugas, dan fungsi BGN tidak berubah. BGN tetap menjalankan mandat memastikan program berjalan efektif, akuntabel, dan memberi manfaat optimal, serta mendukung penyesuaian kebijakan selama masa transisi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 08.50
Bos BGN Buka Suara soal Putusan MK Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 07.00
MBG Investasi Jangka Panjang Tingkatkan Kualitas Generasi Muda, BGN Terus Lakukan Pembenahan
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 23.00
Menkes dan BGN Duduk Bareng Ahli Gizi, Bahas Perbaikan MBG
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 22.27
BGN Bakal Bangun Dapur MBG di Wilayah Tinggi Stunting
Berita terkait
Purbaya Kantongi Temuan Kurang Sedap soal Duit MBG, Bakal Lapor BGN
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 18.51
Perkuat Pengawasan MBG, Pejabat Eselon BGN Akan Berkantor di Daerah
CNN Indonesia · 8 Agustus 2026 pukul 12.42
Bos BGN: Guru Tak Seharusnya Urus Ompreng MBG
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 18.58
Menkes Terima Kepala BGN, Didampingi Ahli Gizi Beri Masukan soal MBG
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 21.25