Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

BGN Pecat Kepala SPPG Begadung II Nganjuk usai 143 Siswa dan Guru Keracunan MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) memecat Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Begadung II di Nganjuk setelah 143 siswa dan guru di tiga sekolah mengalami dugaan keracunan setelah mengonsumsi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemecatan dilakukan karena kepala unit dinilai tidak mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Wakil Kepala BGN, Mayjen TNI Trenggono, menyampaikan hal ini saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nganjuk pada Sabtu, 5 September 2026. Salah satu faktor yang disoroti adalah menu nasi goreng yang disajikan dalam paket MBG, yang berisiko cepat basi jika tidak ditolak dalam waktu empat jam sejak dimasak. BGN menekankan bahwa keamanan pangan harus menjadi prioritas utama karena menu MBG dikonsumsi oleh ribuan siswa dan guru di seluruh Indonesia. Pengawasan ketat dan kepatuhan terhadap SOP di seluruh tahap penyediaan makanan diperlukan untuk mencegah insiden serupa. Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh pihak berwajib untuk menentukan penyebab pasti dan mengambil tindakan terhadap pihak yang bertanggung jawab. Pemerintah daerah bersama BGN juga berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG di Nganjuk dan memperbaiki prosedur operasional guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait