Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

BI Kembalikan Dana ke Perbankan Rp 440 T, Ini Alasannya

Bank Indonesia (BI) memberikan insentif kepada perbankan nasional melalui penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) hingga menjadi 6%. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga likuiditas perbankan serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan penyaluran kredit.

BI menargetkan pengembalian dana GWM sebesar Rp500 triliun, di mana saat ini sekitar Rp442 triliun telah dikembalikan kepada bank yang memenuhi syarat. Dana tersebut diberikan khusus bagi bank yang mengalokasikan kreditnya ke sektor strategis pemerintah, seperti UMKM, perumahan, dan pangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait