BI Naikkan Insentif KLM Maksimal 6% Mulai 1 September
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Indonesia (BI) akan menaikkan total insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) maksimal menjadi 6 persen dari sebelumnya 5,5 persen, mulai 1 September 2026. Kenaikan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit ke sektor produktif. Porsi KLM melalui channel pendanaan diturunkan dari 4,5 persen menjadi 4 persen dari DPK, sementara KLM baru untuk Pasar Uang (PPU) ditambahkan dengan insentif maksimal 2 persen dari DPK. Insentif PPU hanya diberikan kepada bank dengan rasio surat-surat berharga (SSB) di bawah 19 persen, karena dianggap masih membutuhkan likuiditas tambahan. Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Alexander Lubis, menjelaskan bahwa kebijakan ini juga dirancang untuk mendorong bank mengoptimalkan aset likuiditas melalui mekanisme repo atas SSB. Evaluasi kebijakan ini akan dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan likuiditas mendukung kegiatan intermediasi perbankan.
Bagikan
Berita terkait
BI Tak Mau Lagi Bank "Tumpuk" Obligasi, Destry Mau Lakukan Ini
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 13.55
BI jaga stabilitas mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan
ANTARA News · 29 Juli 2026 pukul 09.13
Rupiah Menguat 0,17%, Dolar AS Ditutup di Level Rp17.685
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 15.06
BI Genjot Penyaluran Kredit Lewat Insentif KLM, Sektor Ini Jadi Sasaran
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 14.35