Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BI Naikkan Insentif KLM Maksimal 6% Mulai 1 September

Bank Indonesia (BI) akan menaikkan total insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) maksimal menjadi 6 persen dari sebelumnya 5,5 persen, mulai 1 September 2026. Kenaikan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit ke sektor produktif. Porsi KLM melalui channel pendanaan diturunkan dari 4,5 persen menjadi 4 persen dari DPK, sementara KLM baru untuk Pasar Uang (PPU) ditambahkan dengan insentif maksimal 2 persen dari DPK. Insentif PPU hanya diberikan kepada bank dengan rasio surat-surat berharga (SSB) di bawah 19 persen, karena dianggap masih membutuhkan likuiditas tambahan. Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Alexander Lubis, menjelaskan bahwa kebijakan ini juga dirancang untuk mendorong bank mengoptimalkan aset likuiditas melalui mekanisme repo atas SSB. Evaluasi kebijakan ini akan dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan likuiditas mendukung kegiatan intermediasi perbankan.

Berita terkait