BI Perluas Insentif Swap Lindung Nilai untuk Pinjaman Luar Negeri dan FDI per September 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Indonesia (BI) memperluas insentif Swap Jual Lindung Nilai untuk mencakup pinjaman luar negeri bank dan Foreign Direct Investment (FDI) per September 2026. Sebelumnya, insentif pengurangan premi 12,5 persen hanya berlaku untuk transaksi portfolio inflows; kini juga berlaku untuk pinjaman luar negeri ditarik perbankan serta investasi langsung asing. Pejabat sementara Gubernur BI, Destry Damayanti, menyatakan perluasan ini bertujuan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah sekaligus menjaga kecukupan likuiditas domestik. Fasilitas swap lindung nilai ini memiliki tenor maksimal 12 bulan dengan masa kontrak hingga 3 tahun, dapat diperpanjang (rollover) sesuai sisa kontrak. Insentif berlaku bagi aliran dana sejak 1 Juli 2026 dengan efektif mulai September 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 19 Agustus 2026 pukul 18.31
BI beri insentif "swap hedging" bagi pinjaman luar negeri bank dan FDI
Berita terkait
BI naikkan insentif "swap" lindung nilai portofolio inflow hingga FDI
ANTARA News · 23 September 2026 pukul 16.50
Rupiah Bangkit ke Rp17.892 per Dolar AS Jumat Sore
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 16.15
BI Sudah Salurkan Insentif Rp 118 T untuk Sektor Perumahan hingga September 2026
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 15.33
Rupiah Melemah hingga Inflasi Bayangi Pasar Properti
Liputan6.com · 2 Oktober 2026 pukul 15.15