BI beri insentif "swap hedging" bagi pinjaman luar negeri bank dan FDI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Indonesia (BI) memperluas insentif swap lindung nilai dengan mengurangi premi sebesar 12,5 persen untuk transaksi yang underlying-nya berupa pinjaman luar negeri oleh bank dan foreign direct investment (FDI). Sebelumnya, insentif ini hanya tersedia untuk portfolio inflows. Pada fase awal, insentif diterapkan untuk mata uang dolar AS dan Renminbi (CNY dan CNH). Transaksi swap jual lindung nilai memiliki jangka waktu maksimal 12 bulan dengan masa kontrak hingga tiga tahun, dan dapat diperpanjang sesuai sisa kontrak. Kebijakan ini berlaku efektif pada minggu kedua September 2026 untuk dana yang masuk sejak 1 Juli 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 19.40
Bos BI Ungkap Strategi Bank Sentral Sukses Perkuat Rupiah
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 18.30
BI Proyeksi Ekonomi Global Hanya Tumbuh 3%, Tekanan Inflasi Masih Tinggi
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 16.48
Prospek Ekonomi Global Lemah, Pertumbuhan Diproyeksi hanya 3 Persen
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 16.47
Bank Indonesia Tahan BI Rate 5,75 Persen demi Bendung Gejolak Global
Berita terkait
Ekonom: BI mulai arahkan stabilitas ke pertumbuhan yang berkelanjutan
ANTARA News · 19 Agustus 2026 pukul 19.07
BI masih kedepankan stabilitas seiring tekanan global belum mereda
ANTARA News · 19 Agustus 2026 pukul 17.25
Pengamat : BI Rate di Level 5,75% Bukan Kejutan bagi Pasar
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 16.45
BI Prediksi Suku Bunga the Fed Naik
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 15.45