BI beri insentif "swap hedging" bagi pinjaman luar negeri bank dan FDI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Indonesia (BI) memperluas insentif swap lindung nilai dengan mengurangi premi sebesar 12,5 persen untuk transaksi yang underlying-nya berupa pinjaman luar negeri oleh bank dan foreign direct investment (FDI). Sebelumnya, insentif ini hanya tersedia untuk portfolio inflows. Pada fase awal, insentif diterapkan untuk mata uang dolar AS dan Renminbi (CNY dan CNH). Transaksi swap jual lindung nilai memiliki jangka waktu maksimal 12 bulan dengan masa kontrak hingga tiga tahun, dan dapat diperpanjang sesuai sisa kontrak. Kebijakan ini berlaku efektif pada minggu kedua September 2026 untuk dana yang masuk sejak 1 Juli 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 15.43
Independensi Bank Indonesia Jadi Sorotan
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 18.30
Citibank Ungkap Tantangan Berat BI Jaga Stabilitas Ekonomi Indonesia
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 16.45
Isu Bank Indonesia Masuk Pemerintah, Bakom Ungkap Fakta Sebenarnya
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 16.03
Bakom Bantah Rumor BI bakal jadi Bagian dari Pemerintah
Berita terkait
Tak Naikkan Bunga, BI Sudah Tarik Dana Asing US$7 M Pakai Insentif Ini
CNBC Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 15.50
Rupiah Menguat ke Rp17.882 per Dolar AS Terkerek Kebijakan Pro-Market Bank Indonesia
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 15.33
BI Blak-blakan Soal Alasan Pembatasan Pembelian Dolar AS Jadi USD10.000 per Bulan
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 11.52
Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Naik ke Rp17.885
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 09.15