Biaya Energi Naik, Jepang Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5491036/original/092105900_1770076456-daisy-chen-J4H50uMTw3M-unsplash.jpg)
Pemerintah Jepang memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun fiskal berjalan dari 1,3% menjadi 0,9% (PDB riil, berakhir Maret 2027). Pemangkasan dipicu kenaikan harga minyak akibat ketegangan di Timur Tengah, yang menekan belanja rumah tangga dan keuntungan perusahaan. Jepang sangat bergantung pada impor bahan bakar sehingga terdampak langsung oleh lonjakan biaya energi.
Belanja rumah tangga diproyeksikan tumbuh 0,9%, lebih rendah dari estimasi Januari sebesar 1,3%. Belanja modal turun dari 2,8% menjadi 2,3%. Inflasi konsumen naik dari 1,9% menjadi 2,2%. Meski demikian, pemerintah memperkirakan pertumbuhan akan meningkat menjadi 1,1% pada tahun fiskal berikutnya, ditopang oleh belanja modal dan konsumsi rumah tangga yang menguat. Upah nominal diproyeksikan tumbuh 3,1% per tahun hingga tahun fiskal 2027.
Cabinet Office juga memperkirakan neraca primer akan kembali surplus sebesar 1,4 triliun yen (sekitar US$8,6 miliar) pada tahun fiskal 2027. Sebelumnya, neraca primer Jepang hampir selalu defisit sepanjang era pascaperang di luar periode gelembung aset 1986–1991, yang menyebabkan utang pemerintah membengkak lebih dari dua kali lipat ukuran PDB dan menjadi terbesar di antara negara maju. Target surplus ini telah beberapa kali ditunda sejak diperkenalkan pada awal 2000-an.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 29 Juli 2026 pukul 13.13
Festival Sakura Matsuri 2026 Tingkatkan Aktivitas Bisnis dan Pariwisata di Kota Jababeka
Berita terkait
Pemerintah Pengin Ekonomi Tumbuh 8%, Manufaktur Jangan Sampai Loyo!
Detik.com · 26 September 2026 pukul 18.25
Jepang dan AS Bahas Yen, Sepakat Nilai Tukar Terlalu Rendah Jadi Masalah
Liputan6.com · 26 September 2026 pukul 16.30
Apindo Soroti Merosotnya Kontribusi Manufaktur ke PDB RI
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 10.10
Mencari Titik Temu antara Perlindungan Pekerja dan Penciptaan Kerja
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 15.36