Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Biaya QRIS Merchant Gratis Mulai 1 Oktober 2026

Bank Indonesia (BI) menetapkan biaya MDR QRIS gratis (0%) untuk transaksi hingga Rp100 ribu bagi seluruh kategori merchant mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan ini bertujuan memperkuat konsumsi masyarakat, meningkatkan efisiensi transaksi, serta mempercepat ekonomi digital yang inklusif sesuai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030.

Selain itu, biaya gratis untuk kategori usaha mikro (UMi) tetap berlaku untuk transaksi hingga Rp500 ribu. Langkah ini merupakan perluasan dari skema sebelumnya yang hanya berlaku bagi UMi, instansi pemerintah, BLU, PSO, dan donasi nasional guna mengurangi beban biaya merchant dan meningkatkan akseptasi QRIS.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait