Mulai 1 Oktober 2026, Transaksi QRIS hingga Rp100 Ribu Tak Kena MDR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen atau bebas biaya untuk seluruh kategori merchant mulai 1 Oktober 2026. Fasilitas gratis ini berlaku khusus untuk setiap transaksi pembayaran dengan nilai maksimal Rp100 ribu. Sebelumnya, skema MDR 0 persen untuk nominal hingga Rp100 ribu tersebut hanya dinikmati secara terbatas oleh merchant kategori usaha mikro (UMi).
Meskipun aturan tersebut diperluas ke seluruh segmen usaha, ketentuan khusus bagi merchant UMi tetap dipertahankan. Pelaku usaha mikro tetap memperoleh fasilitas bebas biaya MDR untuk transaksi hingga batas nominal Rp500 ribu. Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti menegaskan bahwa pembebasan tarif ini dirancang guna menekan beban biaya transaksi para pelaku usaha sekaligus menjaga stabilitas daya beli masyarakat luas.
Inisiatif ini merupakan bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 untuk mendorong akselerasi digitalisasi keuangan yang inklusif. Bank sentral menargetkan perluasan insentif biaya ini mampu mendongkrak adopsi dan volume transaksi nontunai di berbagai sektor bisnis serta menopang pertumbuhan aktivitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 07.30
Top! Biaya QRIS di Semua Merchant Bakal Digratiskan
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 13.20
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Segmen Ritel, Bisa untuk Pembayaran QRIS
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.20
BI Gratiskan Biaya Transaksi QRIS Hingga Rp 100 Ribu
ANTARA News · 17 Agustus 2026 pukul 11.24
BI perluas kebijakan MDR QRIS 0 persen untuk pelaku UMKM
Berita terkait
Biaya QRIS Merchant Gratis Mulai 1 Oktober 2026
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 08.30
Kartu Kredit Indonesia Bisa Diajukan ke 7 Bank, Ini Daftarnya
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 07.55
Kartu Kredit Indonesia Meluncur, Bisa Dipakai Individu dan Korporasi
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 07.25
Mulai Oktober 2026, Biaya Transaksi QRIS Gratis untuk Semua Merchant
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 18.45