Bikin Uang Masuk Rp680 Juta, Ini Kode-kodean Rektor Unsoed Demi Tutupi Praktik Jualan Kursi Maba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pola komunikasi kode pengaturan penerimaan uang dari pihak yang mengurus mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unsoed. Rektor Prof. Akhmad Sodiq menggunakan frasa 'jangan diminta di awal' dan 'terima kasih' sebagai arahan untuk memfasilitasi praktik jualan kursi maba. Selama periode 2025-2026, pelaku menerima total Rp680 juta dengan harga per kepala berkisar Rp50 juta hingga Rp500 juta. Pada 20 Agustus 2026, KPK melakukan OTT dan menetapkan Sodiq, Wakil Rektor Kemahasiswaan, Wakil Rektor Umum dan Keuangan, serta beberapa perantara sebagai tersangka korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 12.43
KPK Bongkar Jual Beli Kursi Maba Unsoed, Tak Hanya Fakultas Kedokteran
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 11.37
Detik-detik Duit Ratusan Juta Ditemukan di Kresek Hasil Peras Calon Maba Unsoed
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 06.29
Kasus Rektor Unsoed, Ada Peran Guru, Sebegini Tarif Mahasiswa Baru
VOI · 22 Agustus 2026 pukul 06.01
Rektor Unsoed dan Wakilnya Jadi Tersangka KPK Gara-gara Jual Beli Kursi Mahasiswa Baru
Berita terkait
KPK Dalami Dugaan Calon Mahasiswa Titipan Saat Periksa 3 Warek Unsoed
Detik.com · 16 September 2026 pukul 20.30
KPK Panggil 3 Wakil Rektor Unsoed Terkait Pemerasan Calon Mahasiswa Baru
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 14.24
KPK Duga Sekda Banyumas Tahu Kasus Korupsi Rektor Unsoed
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 20.02
KPK Geledah 3 Rumah Warek-Ruang Sekda Banyumas Terkait Kasus Rektor Unsoed
Detik.com · 11 September 2026 pukul 17.19