Rektor Unsoed dan Wakilnya Jadi Tersangka KPK Gara-gara Jual Beli Kursi Mahasiswa Baru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang tersangka termasuk Akhmad Sodiq (Rektor Unsoed) dan Norman Arie Prayoga (Wakil Rektor III) setelah OTT di Jakarta dan Purwokerto pada 20 Agustus. Tersangka lainnya meliputi Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik), Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono (pihak swasta). Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratisasi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unsoed, yang menyebabkan biaya tambahan di luar UKT dan IPI wajib.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 08.53
KPK OTT Rektor Unsoed: Korupsi Duit Mahasiswa Baru Ratusan Juta Rupiah
JawaPos · 22 Agustus 2026 pukul 06.31
KPK Pamerkan Uang Rp 764 Juta dari OTT yang Tersangkakan Rektor Unsoed
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 06.29
Kasus Rektor Unsoed, Ada Peran Guru, Sebegini Tarif Mahasiswa Baru
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 05.50
Kabag Akademik Unsoed Simpan Uang Hasil Peras Ortu Calon Maba dalam Kresek
Berita terkait
3 Klaster Kasus Rektor Unsoed: Ada yang Bayar Rp 650 Juta Masuk FK, tapi Ketolak
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 01.51
OTT Unsoed, KPK tetapkan rektor dan lima orang sebagai tersangka
ANTARA News · 21 Agustus 2026 pukul 23.42
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Warek Jadi Tersangka Usai OTT KPK
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 23.19
OTT Rektor Unsoed, Curiga Ada Aliran Dana ke Jakarta
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 19.00