Rektor Unsoed dan Wakilnya Jadi Tersangka KPK Gara-gara Jual Beli Kursi Mahasiswa Baru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang tersangka termasuk Akhmad Sodiq (Rektor Unsoed) dan Norman Arie Prayoga (Wakil Rektor III) setelah OTT di Jakarta dan Purwokerto pada 20 Agustus. Tersangka lainnya meliputi Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik), Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono (pihak swasta). Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratisasi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unsoed, yang menyebabkan biaya tambahan di luar UKT dan IPI wajib.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 08.53
KPK OTT Rektor Unsoed: Korupsi Duit Mahasiswa Baru Ratusan Juta Rupiah
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 04.30
KPK Bongkar Modus Baru, Rektor Unsoed Gunakan Proyek untuk Tutupi Suap
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 23.58
KPK Tampilkan Penyitaan Uang Ratusan Juta di OTT Rektor Unsoed, Disimpan di Kantong Plastik
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 16.53
Terjaring OTT, Rektor Unsoed Tak Hadiri Acara KPK
Berita terkait
KPK Dalami Dugaan Calon Mahasiswa Titipan Saat Periksa 3 Warek Unsoed
Detik.com · 16 September 2026 pukul 20.30
KPK Panggil 3 Wakil Rektor Unsoed Terkait Pemerasan Calon Mahasiswa Baru
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 14.24
KPK Duga Sekda Banyumas Tahu Kasus Korupsi Rektor Unsoed
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 20.02
KPK Geledah 3 Rumah Warek-Ruang Sekda Banyumas Terkait Kasus Rektor Unsoed
Detik.com · 11 September 2026 pukul 17.19