Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Duga Sekda Banyumas Tahu Kasus Korupsi Rektor Unsoed

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie mengetahui praktik korupsi di Unsoed. KPK menggeledah ruangannya pada 9-10 September 2026. Pada 20 Agustus 2026, KPK melakukan OTT terhadap jajaran Rektor Unsoed dan menetapkan 6 tersangka. Prof. Akhmad Sodiq diduga memerintahkan keponakannya menerima Rp680 juta dari orang tua calon mahasiswa baru (2025-2026). Uang tersebut digunakan untuk membeli tiga bidang tanah. Prof. Norman Arie Prayogo dan perantara Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto dituduh memeras orang tua calon mahasiswa hingga Rp650 juta. Eko Sumanto diduga menerima Rp1,12 miliar dari pengepul guru. Semua dugaan korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unsoed.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait