Kasus Rektor Unsoed, Ada Peran Guru, Sebegini Tarif Mahasiswa Baru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tahun 2025-2026. Dalam proses penawaran kursi mahasiswa baru jalur mandiri, guru sebagai pengepul atau koordinator dituntut sebesar Rp50 juta hingga Rp500 juta per orang. KPK menemukan guru yang mengkoordinasikan siswa SMA dan berkomunikasi dengan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto melalui WhatsApp, di mana terjadi tawar-menawar kuota dan harga per kepala. Temuan ini menunjukkan adanya jaringan korupsi dalam proses seleksi mahasiswa baru di universitas tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 12.43
KPK Bongkar Jual Beli Kursi Maba Unsoed, Tak Hanya Fakultas Kedokteran
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 12.03
Bikin Uang Masuk Rp680 Juta, Ini Kode-kodean Rektor Unsoed Demi Tutupi Praktik Jualan Kursi Maba
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 11.37
Detik-detik Duit Ratusan Juta Ditemukan di Kresek Hasil Peras Calon Maba Unsoed
VOI · 22 Agustus 2026 pukul 06.01
Rektor Unsoed dan Wakilnya Jadi Tersangka KPK Gara-gara Jual Beli Kursi Mahasiswa Baru
Berita terkait
KPK Dalami Dugaan Calon Mahasiswa Titipan Saat Periksa 3 Warek Unsoed
Detik.com · 16 September 2026 pukul 20.30
KPK Panggil 3 Wakil Rektor Unsoed Terkait Pemerasan Calon Mahasiswa Baru
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 14.24
KPK Duga Sekda Banyumas Tahu Kasus Korupsi Rektor Unsoed
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 20.02
KPK Geledah 3 Rumah Warek-Ruang Sekda Banyumas Terkait Kasus Rektor Unsoed
Detik.com · 11 September 2026 pukul 17.19