Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Rektor Unsoed, Ada Peran Guru, Sebegini Tarif Mahasiswa Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tahun 2025-2026. Dalam proses penawaran kursi mahasiswa baru jalur mandiri, guru sebagai pengepul atau koordinator dituntut sebesar Rp50 juta hingga Rp500 juta per orang. KPK menemukan guru yang mengkoordinasikan siswa SMA dan berkomunikasi dengan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto melalui WhatsApp, di mana terjadi tawar-menawar kuota dan harga per kepala. Temuan ini menunjukkan adanya jaringan korupsi dalam proses seleksi mahasiswa baru di universitas tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait