Kasus Rektor Unsoed, Ada Peran Guru, Sebegini Tarif Mahasiswa Baru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tahun 2025-2026. Dalam proses penawaran kursi mahasiswa baru jalur mandiri, guru sebagai pengepul atau koordinator dituntut sebesar Rp50 juta hingga Rp500 juta per orang. KPK menemukan guru yang mengkoordinasikan siswa SMA dan berkomunikasi dengan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto melalui WhatsApp, di mana terjadi tawar-menawar kuota dan harga per kepala. Temuan ini menunjukkan adanya jaringan korupsi dalam proses seleksi mahasiswa baru di universitas tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 22 Agustus 2026 pukul 06.01
Rektor Unsoed dan Wakilnya Jadi Tersangka KPK Gara-gara Jual Beli Kursi Mahasiswa Baru
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 05.50
Kabag Akademik Unsoed Simpan Uang Hasil Peras Ortu Calon Maba dalam Kresek
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 14.35
Respons Unsoed soal KPK Tangkap Rektor Akhmad Sodiq: Kami Hormati Proses Hukum
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 08.53
KPK OTT Rektor Unsoed: Korupsi Duit Mahasiswa Baru Ratusan Juta Rupiah
Berita terkait
KPK Bongkar Modus Rektor Unsoed Peras Ortu Mahasiswa
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 07.10
Rektor Unsoed Beli 3 Bidang Tanah Usai Terima Gratifikasi
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 07.00
Penampakan Rektor Unsoed Pakai Rompi Tahanan KPK saat Digiring ke Mobil Tahanan
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 06.59
Ada Peran Guru Pengepul Mahasiswa Baru Masuk Unsoed, Bayar Rp50-500 Juta
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 06.47