Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Bisa Jadi Keterangan Palsu, Ahmad Khozinudin Ragu Sekolah Grade 12 Gibran Benar-benar Setara SMK

Ahmad Khozinudin, pengacara Gibran Rakabuming Raka, mengajukan laporan polisi terkait dugaan keterangan palsu dalam surat penyetaraan pendidikan Grade 12 UTS Insearch dengan SMK Akuntansi dan Keuangan. Ia meminta penyelidikan tidak hanya terhadap keabsahan fisik dokumen, tetapi juga kebenaran informasi yang tercantum. Jika terbukti tidak benar, keterangan tersebut dapat menjadi dasar palsu untuk proses pencalonan Gibran di Pilpres 2024. Khozinudin menegaskan fokus pada pemalsuan isi dokumen, bukan surat palsu. Penyelidikan mencakup asal-usul informasi, dasar penyetaraan, serta proses verifikasi oleh KPU dalam berkas pencalonan.

Berita terkait